Waspadai 5 Ciri Investasi Bodong yang Sering Menjerat Masyarakat
ILUSTRASI -tangkapan layar -
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Waspadai lima ciri utama investasi bodong yang sering menjerat masyarakat Indonesia. Pelajari cara mengenali investasi ilegal, modus penipuan berkedok forex dan binary option, serta tips aman berinvestasi sesuai arahan Satgas Waspada Investasi dan PPATK.
Pengawasan Satgas Waspada Investasi terhadap Modus Penipuan
Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 lembaga dan kementerian terus memantau pergerakan investasi ilegal di Indonesia. Salah satu lembaga yang berperan aktif adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mendeteksi adanya aliran dana mencurigakan dari masyarakat ke sejumlah rekening yang terindikasi sebagai bagian dari investasi bodong.
PPATK mencatat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terus meningkat. Dalam satu jam, lembaga ini bisa menerima hingga 43 ribu laporan transaksi.
BACA JUGA:Game Investasi Cuan Berkedok Tipuan, Apakah Benar?
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 77 rekening milik 44 pihak di 48 penyedia jasa keuangan (PJK) telah dibekukan dengan nilai mencapai Rp 2,8 miliar. Proses penelusuran aliran dana pun masih berlanjut dan kemungkinan besar jumlah tersebut akan terus bertambah.
Keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus
PPATK melakukan pembekuan rekening berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Setelah dilakukan analisis, hasil temuan tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk ditindaklanjuti sebagai barang bukti dalam proses hukum. Langkah ini bertujuan untuk memungkinkan terjadinya asset recovery, yakni pengembalian dana masyarakat yang menjadi korban sebelum uang tersebut sempat ditarik oleh pelaku.
Modus Investasi Bodong yang Banyak Menjerat Korban
Investasi bodong kini memiliki berbagai bentuk dan kemasan yang menarik, terutama bagi generasi muda. Beberapa di antaranya meliputi:
Binary option dan robot trading yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.
Investasi Ponzi yang mengandalkan dana investor baru untuk membayar keuntungan investor lama.
Investasi berkedok forex yang memanfaatkan nama besar perusahaan luar negeri untuk menarik minat masyarakat.
Para pelaku sering kali menggunakan influencer untuk mempromosikan produk investasi mereka di media sosial. Mereka menampilkan gaya hidup mewah, mengadakan acara bergengsi, dan menunjukkan bukti palsu seolah-olah mendapatkan keuntungan besar. Cara ini dikenal sebagai “flexing”, yang membuat masyarakat, khususnya anak muda, tergoda untuk ikut berinvestasi tanpa mengecek legalitasnya.