Uji Kompetensi ASN Digelar, Sinyal Mutasi Besar-Besaran di Akhir Tahun
ASN Pemkab Lebong. -(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah melaksanakan Job Fit untuk 8 Kepala OPD, Pemkab Lebong pada bulan ini juga akan segera melaksanakan uji kompetensi untuk 361 ASN Pemkab Lebong.
Itu artinya, sinyal adanya mutasi besar-besaran di akhir tahun 2025 telah didepan mata. Uji kompetensi (ujikom) akan dilaksanakan pada 28 November mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendukung penerapan program Manajemen Talenta ASN, yang ditargetkan mulai berjalan penuh pada awal tahun 2026.
Pelaksanaan ujikom tersebut difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat melalui BKN Kantor Regional VII Palembang.
Baca Juga: Progres Lambat, Dua Proyek Air Bersih Lebong Disemprit Dinas PUPR-Hub
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.KOM menjelaskan bahwa Pemkab Lebong menerima kuota bagi 361 pejabat untuk mengikuti kegiatan ini.
Menurutnya, ujikom bukan sekadar penilaian kemampuan teknis, tetapi juga merupakan bentuk profiling menyeluruh terhadap kompetensi dan potensi pejabat ASN, sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian di masa mendatang.
"Melalui uji kompetensi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat memiliki peta kompetensi yang jelas. Hasilnya akan menjadi rujukan penting dalam penerapan Manajemen Talenta ASN, agar penempatan jabatan benar-benar sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing," ujar Wince, Rabu (12/11).
Lebih lanjut, Wince menegaskan bahwa uji kompetensi ini tidak dimaksudkan untuk menilai baik-buruknya individu ASN, melainkan sebagai proses pemetaan kemampuan agar setiap pejabat bisa mendapatkan pengembangan karier yang terarah dan objektif.
Hasil dari kegiatan ini juga akan menjadi acuan dalam penyusunan database kepegawaian daerah, sehingga pemerintah dapat dengan mudah mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia di setiap unit kerja.
"Setelah uji kompetensi dilaksanakan, hasilnya akan dianalisis dan diserahkan kepada pimpinan daerah. Dari sana, pemerintah bisa menata ulang struktur organisasi dan penempatan pejabat agar lebih sesuai dengan kebutuhan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lebong berharap, melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan penempatan pejabat yang tepat dan berbasis kemampuan, pelayanan publik diharapkan meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin kuat.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan aparatur yang unggul, adaptif terhadap perubahan, dan mampu membawa Kabupaten Lebong menjadi daerah yang maju, transparan, dan berdaya saing tinggi," tutup Wince.