Nota Pengantar RAPBD 2026, Dana Transfer ke Daerah Menurun Hingga Rp 98 miliar

DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Rancangan APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2026, Selasa 4 November 2026.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/4).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah menetapkan jadwal pembahasan APBD tahun depan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos, M.Si, Waka I DPRD Ahmad Lutfi, para anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya di hadapan forum, Bupati Azhari memaparkan struktur R-APBD 2026, di mana total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 606 miliar dengan total belanja mencapai Rp 608 miliar.

BACA JUGA:DPRD Lebong Tetapkan Jadwal Pembahasan RAPBD 2026 dan Agenda Akhir Tahun

Komposisi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp 439 miliar, belanja modal Rp 55 miliar, belanja tidak terduga Rp 2,3 miliar, serta belanja transfer Rp 111,7 miliar.

Menurut Azhari, rancangan APBD tahun 2026 tetap diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebong, meski terdapat sejumlah tantangan fiskal.

“Kebijakan R-APBD tahun anggaran 2026 dirancang untuk mengakselerasi target dan prioritas pembangunan daerah. Namun, kita menghadapi tantangan besar karena adanya penurunan signifikan pada transfer dari pemerintah pusat,” jelas Bupati Azhari.

Ia mengungkapkan, dana transfer pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong mengalami penurunan hingga sekitar Rp 98 miliar akibat kebijakan nasional. Kondisi tersebut, katanya, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran, terutama pada pos belanja pegawai yang meningkat pasca pengangkatan CPNS dan PPPK tahun sebelumnya.

“Kita tetap harus memenuhi kewajiban belanja pegawai, namun di sisi lain perlu lebih efisien dalam pengelolaan belanja modal dan barang agar ekonomi daerah tetap kokoh,” tambahnya.

Azhari berharap seluruh proses pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan disahkan tepat waktu agar pelaksanaan program pembangunan bisa segera dimulai pada awal tahun mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah lebih dalam nota pengantar yang telah disampaikan oleh eksekutif sebelum melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda APBD 2026 pada Kamis, 6 November. Setelah itu, pembahasan akan berlanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran,” ujar Carles.

Berdasarkan hasil Banmus, pembahasan tingkat komisi akan digelar pada 10–14 November 2025, sedangkan pembahasan bersama Banggar dan TAPD dijadwalkan berlangsung pada 17–25 November 2025. Paripurna penutupan dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD 2026 dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan