Pelanggan Resmi PDAM Lebong Utara Capai 1.977, Penertiban Ilegal Diperketat
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) mencatat sebanyak 1.977 pelanggan resmi telah menikmati layanan air bersih di wilayah Kecamatan Lebong Utara.
Data ini memperlihatkan bahwa seluruh pengguna yang tercatat merupakan pelanggan berstatus aktif dan memiliki rekening tagihan yang terdaftar di PDAM Lebong. Jumlah tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa cakupan layanan PDAM di daerah itu masih perlu ditingkatkan.
Direktur PDAM Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP, melalui Petugas Penagihan Lapangan wilayah Lebong Utara, Erma Yuliza, A.Md, menjelaskan bahwa angka 1.977 pelanggan ini masih jauh di bawah total jumlah penduduk Lebong Utara.
Berdasarkan analisis internal, tingkat kepelangganan air bersih belum mencapai 50 persen dari keseluruhan warga di kecamatan tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya warga yang menikmati layanan air PDAM tanpa tercatat sebagai pelanggan resmi.
BACA JUGA:PDAM Lebong Tegas! Enam Bulan Menunggak, Sambungan Air Diputus
"Jika dilihat dari jumlah penduduk, pelanggan resmi tidak mencapai 50 persen. Artinya, mereka yang menikmati air bersih PDAM tetapi tidak terdata adalah pelanggan ilegal," tegas Liza.
Ia menyebutkan, praktik sambungan ilegal bukan hanya merugikan PDAM secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas distribusi air ke pelanggan resmi yang membayar iuran setiap bulan.
Untuk menertibkan hal tersebut, PDAM Lebong tengah mengintensifkan kegiatan penagihan dan pengecekan lapangan ke rumah-rumah warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap sambungan air memiliki nomor pelanggan yang valid.
"Jika nantinya ditemukan warga yang tidak terdaftar atau memanfaatkan sambungan tanpa dokumen resmi, PDAM akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan atau pemutusan sambungan sementara hingga proses pendaftaran resmi dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk memperkuat program penertiban, PDAM Lebong saat ini juga menantikan hibah pengadaan water meter dari pemerintah.
Pemasangan water meter di setiap rumah pelanggan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi pencatatan pemakaian sekaligus mencegah penyimpangan sambungan.
"Dengan adanya pemasangan water meter, kami bisa menertibkan pelanggan ilegal dan pada saat yang sama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Lebong," kata Liza.
Selain itu, Liza mengimbau pelanggan resmi khususnya yang belum memiliki water meter untuk tetap tertib melakukan pembayaran tagihan bulanan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran menjadi faktor penting dalam mempertahankan kualitas layanan dan operasional perusahaan daerah tersebut.
"Kami meminta pelanggan yang sudah menikmati layanan air PDAM, meski belum dipasangi water meter, agar tetap disiplin membayar tagihan," pungkasnya.