PDAM Lebong Tegas! Enam Bulan Menunggak, Sambungan Air Diputus

PDAM Lebong Tegas! Enam Bulan Menunggak, Sambungan Air Diputus-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong mulai mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air.

Mulai pertengahan Oktober 2025, PDAM mengintensifkan proses penagihan langsung ke rumah-rumah pelanggan, terutama di wilayah Kecamatan Lebong Utara.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menertibkan pembayaran dan menekan angka tunggakan yang semakin membebani operasional perusahaan daerah tersebut.

Plt. Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, Wilyan Bachtiar, melalui Kepala Bagian Penagihan, Erma Yuliza, A.Md, menjelaskan bahwa petugas PDAM telah diturunkan ke lapangan untuk menemui pelanggan yang diketahui belum melunasi tagihan air bulanan mereka.

BACA JUGA:Seleksi Direktur PDAM TTE Diminati Pelamar dari Luar Daerah

Fokus utama penagihan saat ini berada di wilayah Lebong Utara, namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke kecamatan lain di Kabupaten Lebong.

Menurut Erma Yuliza, pelanggan yang diketahui menunggak pembayaran selama enam bulan berturut-turut akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan sambungan air bersih ke rumah mereka.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemutusan ini akan dilakukan tanpa pemberitahuan ulang, mengingat sudah cukup banyak waktu yang diberikan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Apabila nantinya ada pelanggan yang kedapatan menunggak tagihan rekening air selama enam bulan, akan kita lakukan pemutusan sambungan secara langsung," ujar Erma, (16/10).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, tetapi juga sebagai langkah efisiensi agar layanan PDAM bisa terus berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh defisit dari tunggakan pelanggan.

Untuk itulah, Erma mengimbau seluruh pelanggan PDAM, khususnya di wilayah Lebong Utara dan sekitarnya, agar segera menyelesaikan tunggakan tagihan air sebelum berakhirnya tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah pasti pelanggan yang menunggak serta besaran nominal tunggakan secara keseluruhan.

"Kami belum bisa merinci jumlah tunggakan secara pasti, karena masih dalam proses pengecekan. Namun yang jelas, kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tertib membayar sebelum dilakukan tindakan tegas," kata Erma.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggan yang mengalami kesulitan keuangan dapat mendatangi kantor PDAM untuk mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan skema cicilan atau penjadwalan ulang pembayaran agar tidak dikenai sanksi pemutusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan