Baru 3 Desa di Lebong Tengah Ajukan Dana Desa Tahap II

Periksa: Terlihat pihak kecamatan saat memeriksa berkas pengajuan salah satu Desa di Lebong di Lebong Tengah.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga pertengahan bulan Oktober 2025, baru 3 dari 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Tanjung Bungai II, Tanjung Bungai I, dan Karang Anyar, yang kini telah mendapatkan rekomendasi dari pihak kecamatan.

Plt Camat Lebong Tengah, Ika Sakti Brahmana, SE, menyampaikan bahwa pengajuan tahap kedua Dana Desa ini merupakan bagian dari proses pencairan anggaran tahun 2025.

Ia berharap desa-desa yang belum mengajukan segera menyusul agar pelaksanaan program pembangunan desa tidak terhambat.

Baca Juga: Pemdes Suka Damai Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Sadesahe

"Sudah tiga desa yang melakukan pengajuan tahap kedua tahun ini. Semoga desa yang belum bisa segera menyusul dalam waktu dekat," ujar Ika Sakti.

Dijelaskan lebih lanjut, 6 desa lainnya kini telah mulai memproses berkas pengajuan dan sedang dalam tahap evaluasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.

Sementara itu, satu desa lainnya belum menyampaikan dokumen pengajuan apa pun.

Pihak kecamatan pun telah memberikan imbauan tegas kepada seluruh desa untuk segera menyelesaikan proses administrasi.

Pemerintah kecamatan berharap agar seluruh desa dapat memanfaatkan dana desa dan ADD secara optimal sesuai perencanaan, terutama untuk mendukung sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan stunting.

"Kami pertegas lagi, agar desa yang belum segera menyusul. Karena ini menyangkut pelaksanaan program desa dan pelayanan kepada masyarakat," tambah Ika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan