Waspadai 5 Ciri Investasi Bodong yang Sering Menjerat Masyarakat
ILUSTRASI -tangkapan layar -
5 Ciri Utama Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai
1. Tidak Memiliki Legalitas Usaha
Ciri paling umum dari investasi bodong adalah tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang lainnya. Masyarakat harus selalu memeriksa apakah lembaga investasi tersebut terdaftar dan memiliki izin operasional yang sah di Indonesia.
2. Menawarkan Keuntungan Tidak Wajar
Penawaran keuntungan besar dalam waktu singkat adalah tanda bahaya utama. Setiap bentuk investasi yang menjanjikan imbal hasil jauh di atas standar pasar tanpa risiko hampir pasti tergolong penipuan. Dalam dunia keuangan, semakin tinggi keuntungan, semakin tinggi pula risikonya.
3. Tidak Memiliki Aset Dasar yang Jelas
Banyak investasi ilegal tidak memiliki aset dasar atau bisnis nyata yang bisa menjadi sumber keuntungan. Mereka hanya mengandalkan uang dari peserta baru untuk membayar peserta lama. Begitu arus dana berhenti, sistem akan runtuh dan investor kehilangan seluruh modalnya.
4. Minim Transparansi dan Tidak Jelas Mekanisme Keuntungannya
Investasi bodong sering kali tidak menjelaskan secara rinci bagaimana keuntungan diperoleh. Mereka menutupi risiko dan hanya menonjolkan potensi hasil besar. Bahkan ada yang menjanjikan “kalau rugi, uang akan diganti”, padahal dalam investasi legal tidak ada jaminan seperti itu.
5. Mengandalkan Investor Baru dan Nama Tokoh Terkenal
Sistem gali lubang tutup lubang menjadi pola umum investasi bodong. Dana dari investor baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada investor lama. Selain itu, pelaku kerap menggunakan nama tokoh publik atau selebritas untuk meningkatkan kredibilitas, padahal nama tersebut sering kali digunakan tanpa izin.
Edukasi Masyarakat dan Peran Generasi Muda
Satgas Waspada Investasi terus mendorong masyarakat agar lebih kritis dan cerdas dalam berinvestasi. Terutama generasi muda yang akrab dengan media sosial, diimbau agar tidak mudah tergiur dengan janji cepat kaya. Influencer yang menunjukkan kekayaan mendadak sering kali merupakan bagian dari strategi pemasaran menipu.
Langkah bijak sebelum berinvestasi adalah memeriksa legalitas di situs resmi OJK, membaca prospektus dengan cermat, serta memastikan ada kejelasan mengenai sumber keuntungan dan risiko yang menyertai.