Kejari dan PUPR Temukan Kejanggalan Proyek SPAM
Kejari dan PUPR Temukan Kejanggalan Proyek SPAM -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
Sementara itu, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Lebong yang turut mendampingi pengecekan, juga menyoroti ketidaksesuaian tersebut. Jaksa pendamping proyek, Adi Eka Saputra, mengatakan pihaknya akan segera menggelar Show Cause Meeting (SCM) untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak kerja apabila pelaksana tidak segera memperbaiki.
“Secara kasat mata, hasil pengecekan di lapangan tidak sesuai RAB. Nanti akan kami bahas dalam tim PPS, apakah proyek ini akan dilanjutkan atau dihentikan pendampingannya,” ujar Adi singkat.