Hasil Operasi Zebra, 465 Tilang dan 79 Kendaraan Diamankan

Personil Satlantas Polres Lebong memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor saat melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024. -foto :dokumentasi Satlantas Polres Lebong.-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Lebong mengeluarkan 465 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Sebanyak 79 kendaraan roda dua diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan saat diperiksa petugas.

Dari total pelanggaran lalu lintas yang terjaring, 322 pelanggaran tercatat melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 143 lainnya melalui tilang manual. Dari tilang manual tersebut, 79 kendaraan roda dua ditahan, 14 SIM, dan 50 STNK disita.

Selain itu, selama Operasi Zebra Nala 2024, Satlantas Polres Lebong juga menangani satu kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban luka berat dan kerugian materi sekitar Rp 2 juta.

BACA JUGA:Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Waka Polres Kompol Mulyadi MR, SE, SIK, didampingi Kabag Ops AKP Yusfa dan Kasat Lantas Iptu Arif Abdullah, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa jumlah pelanggar yang terjaring tahun ini meningkat dibandingkan dengan Operasi Zebra Nala 2023.

"Jumlah tilang elektronik meningkat 53 persen, dan tilang manual naik hingga 148 persen dibandingkan tahun lalu," ungkap Mulyadi dalam konferensi pers, Selasa (29/10).

Lebih lanjut, Mulyadi menyebutkan bahwa 79 kendaraan roda dua yang diamankan adalah milik pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Setelah menjalani sidang, pemilik kendaraan dapat mengambilnya dengan menunjukkan surat-surat resmi, seperti SIM dan STNK.

BACA JUGA:5 Hari Operasi Zebra, Polisi Keluarkan 150 Tilang

"Pengendara tanpa SIM akan diarahkan untuk membuat SIM. Kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti yang menggunakan knalpot bising, harus diganti dengan knalpot standar serta dilengkapi spion dan komponen lain sebelum diambil," tambah Mulyadi.

Sementara Kasat Lantas, Iptu Arif Abdullah, S.Sos, berharap melalui Operasi Zebra Nala 2024, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Ia menegaskan bahwa penertiban pelanggaran lalu lintas di Lebong tidak hanya terbatas pada Operasi Zebra, tetapi akan berlanjut di waktu mendatang.

"Kami berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat," singkat Kasat.

Tag
Share