Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat
Salahsatu pengendara sepeda motor diperiksa petugas dalam Operasi Zebra kemarin (27/10). -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024 resmi berakhir kemarin (27/10).
Dari hasil operasi ini, diketahui jika tingkat pelanggaran lalu lintas dalam Kabupaten Lebong meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan.
Peningkatan signifikan terjadi pada pelanggaran tilang manual dan tilang elektronik.
BACA JUGA:5 Hari Operasi Zebra, Polisi Keluarkan 150 Tilang
"Ya, terjadi peningkatan pelanggaran dibandingkan pelaksanaan operasi zebra tahun lalu," ungkap Arief pada Minggu (27/10).
Selama operasi, Satlantas Polres Lebong menindak pelanggaran dengan rincian, 220 teguran, 142 tilang elektronik (ETLE), dan 90 tilang manual.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 59 unit kendaraan roda dua, 22 STNK, dan 9 SIM.
"Mayoritas pelanggaran disebabkan pengendara yang tidak membawa surat-surat lengkap dan tidak memakai helm berstandar SNI," tambahnya.
BACA JUGA:Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran
Arief menyebutkan bahwa tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas di Lebong.
Untuk itu, ke depan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat serta memberikan efek jera.
"Sosialisasi dan penindakan akan terus kami laksanakan untuk mendorong pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, sekaligus sebagai langkah menekan angka kecelakaan di jalan raya," pungkasnya.