2 Proyek Tunda Bayar 2024 Lunas, PU Tagih Tanggung Jawab Rekanan
CEK: Tim dari BPKP Bengkulu saat mengecek pekerjaan pembangunan Sport Center Lapangan Hatta beberapa waktu lalu.-amri/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong secara tegas menginstruksikan pihak rekanan proyek pembangunan Sport Center Lapangan Hatta dan sarana prasarana wisata kuliner Mas Dilan (Makan Asyik dan Santai di Tengah Jalan) agar bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan.
Instruksi tersebut menyusul ditemukannya sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kedua proyek yang merupakan kegiatan tunda bayar tahun anggaran 2024 di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong tersebut kini telah diselesaikan pembayarannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada akhir tahun 2025.
Secara administratif, pembayaran dinyatakan tuntas 100 persen, sehingga fokus pengawasan kini sepenuhnya beralih pada tanggung jawab pihak kontraktor.
Plt Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider Wijaya, ST, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi rekanan untuk menunda perbaikan terhadap temuan fisik di lapangan. Pihaknya bahkan telah menetapkan tenggat waktu agar pekerjaan perbaikan segera dimulai.
Baca Juga: Operasi Patuh Pajak 2026 Digelar, Fokus STNK dan Pajak
“Laporan terakhir mereka masih menyelesaikan masalah internal. Tapi kita minta, paling lambat minggu depan perbaikan sudah mulai dikerjakan," katanya Selasa, 6 Januari 2025.
Ifan menekankan, perbaikan harus dilakukan secara serius dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya mengakali pekerjaan, mengingat seluruh kewajiban pembayaran dari pemerintah daerah telah dituntaskan.
“Kita minta betul-betul diperbaiki dengan baik. Jangan ada permainan. Kan sisanya sudah kita bayar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ifan menyebutkan bahwa kontraktor masih memiliki kewajiban menyelesaikan sejumlah item pekerjaan sebelum dilakukan serah terima kegiatan.
Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka Pemkab Lebong berpotensi menolak menerima hasil pekerjaan kedua proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Ia menjelaskan, komitmen perbaikan dari pihak rekanan telah dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Saat ini, kontraktor disebut masih menyelesaikan persoalan internal sebelum turun ke lapangan.
"Janji perbaikan tersebut sudah tertuang dalam surat pernyataan di atas meterai. Mungkin saat ini mereka masih menyelesaikan di internal mereka. Insyallah pekan depan, perbaikan akan dimulai," ungkapnya.
Untuk proyek Mas Dilan, item yang akan diperbaiki meliputi lampu penerangan yang mati, tulisan yang rusak, serta penggantian pompa air taman yang hilang, termasuk beberapa item lainnya.