Awal Tahun, Nasib Puluhan Calon PPPK Lulus BKN Belum Temui Titik Terang

, Nasib Puluhan Calon PPPK Lulus BKN Belum Temui Titik Terang--

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga awal Januari 2026, nasib  32 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 yang dinyatakan lulus BKN belum temui titik terang.

Puluhan calon tersebut masih menunggu kepastian apakah akan dilantik secara susulan atau justru dibatalkan, karena keputusan sepenuhnya berada di tangan Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Diketahui, pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 di Kabupaten Lebong, sebanyak 616 peserta dinyatakan lulus. Dari jumlah tersebut, 583 orang telah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pada awal November 2025 lalu.

Sementara itu, satu orang peserta dinyatakan gugur karena tidak melengkapi persyaratan administrasi, sedangkan 32 peserta lainnya ditunda pelantikannya lantaran diduga terlibat politik praktis serta adanya kesalahan administrasi.

BACA JUGA:Tak Ada Kepastian PPPK Tahap II, Ratusan THLT Lebong Dirumahkan

Penundaan pelantikan 32 calon PPPK tersebut sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dengan membentuk tim pemeriksa. Tim ini melakukan pemanggilan terhadap para calon untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang disangkakan.

Selain itu, para calon PPPK juga diminta membuat surat pernyataan serta menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Lebong, sebagai bentuk itikad baik agar dapat diberikan pengampunan dan tetap dilantik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima keputusan final terkait kelanjutan status 32 calon PPPK tersebut. Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan dan klarifikasi telah disampaikan kepada Bupati Lebong untuk dikaji lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Bapak Bupati selaku PPK. Keputusan terkait apakah 32 calon PPPK ini akan dilantik susulan atau tidak, sepenuhnya berada di tangan beliau," kata Reko.

Reko menjelaskan, Bupati Lebong saat ini masih melakukan kajian mendalam terhadap laporan hasil pemeriksaan tim, baik terkait dugaan keterlibatan politik praktis maupun permasalahan administrasi yang dilakukan oleh para calon PPPK. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya tidak bertentangan dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Lebih lanjut, Reko menambahkan bahwa saat ini Bupati Lebong sedang menjalankan tugas dinas luar (DL). Diharapkan, setelah kegiatan tersebut selesai, kepastian terkait nasib 32 calon PPPK dapat segera ditetapkan agar tidak berlarut-larut dan memberikan kejelasan bagi para calon yang bersangkutan.

"Kami berharap setelah Bapak Bupati kembali dari dinas luar, keputusan sudah bisa ditentukan. Untuk itu, kepada 32 calon PPPK kami minta agar bersabar terlebih dahulu menunggu keputusan resmi," tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan