Operasi Patuh Pajak 2026 Digelar, Fokus STNK dan Pajak
Razia: Personil Satlantas Polres Lebong saat melaksanakan operasi patuh pajak kemarin.-rian/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong kembali menggelar Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, terutama pembayaran pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kegiatan rutin ini dilakukan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Lebong yang selama ini dinilai memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.
Dalam operasi ini, Petugas Satlantas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya sudah habis.
Bagi pengendara yang belum memenuhi kewajibannya, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan hukum disertai edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Dari 143 Usulan PPPK Paruh Waktu, Hanya 103 Honorer Kantongi Pertek BKN
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Hendra Wijaya, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebong, Aiptu Wahyu Suyanto, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menekankan pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan humanis dan edukatif.
"Petugas memberikan penjelasan kepada pengendara tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan cara ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat tanpa menimbulkan rasa takut atau cemas," jelas Wahyu.
Menurut Wahyu, operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta menciptakan tertib administrasi berlalu lintas.
"Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada pengendara itu sendiri, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak yang dikelola pemerintah," ujarnya.
Selain fokus pada administrasi, Operasi Patuh Pajak juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebong.
Selama kegiatan berlangsung, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pengendara tersebut diberikan tindakan tegas sesuai prosedur, namun tetap disertai edukasi agar memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
Wahyu mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan membayar pajak tepat waktu.
Dengan kepatuhan bersama, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan rutin dilakukan untuk memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat.
"Dengan pendekatan edukatif dan humanis ini, Satlantas Polres Lebong berharap masyarakat tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan sadar hukum, mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh Kabupaten Lebong," tandasnya.