JAKARTA.RADARLEBONG,BACAKORAN.CO - Calon gubernur Jakarta nomor urut dua di Pilkada 2024, yakni Dharma Pongrekun menyatakan pihaknya akan membentuk tim pembina adab yang anggotanya para guru honorer.
Dharma mengatakan hal tersebut di acara peresmian rumah aspirasi Kun Fayakun di Jakarta, Rabu (25/9).
"Membentuk tim pembina adab untuk membina warga untuk mendapatkan keterampilan. Kenapa kita pilih guru honorer? Karena mereka sudah punya kapasitas kemampuan untuk mengajar. Jadi mereka akan kami gunakan untuk menjadi tim relawan pembina adab," kata Dharma Pongrekun.
Selain itu, Dharma juga akan mencabut aturan batas usia sebagai syarat melamar kerja.
Baca Juga: PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober
Menurut Dharma, setiap manusia mempunyai hak untuk hidup, sehingga tidak boleh merekayasa keadaan dan nasib manusia yang membuat banyaknya pengangguran.
"Saya tahu ke mana arahnya, saya tahu makna tersirat. Karena memang mau dibuat supaya banyak pengangguran. Lalu itu menjadi data untuk mengambil kebijakan baru yang tidak akan pro kepada rakyat dan melanggar hak asasi manusia, hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan," jelas Dharma.
Paslon gubernur dan wagub Jakarta Dharma Pongrekun - Kun Wardana juga menampung aspirasi warga nelayan di Teluk Jakarta yang meminta jangan ada reklamasi karena mereka bisa memberdayakan diri dan mempunyai energi sendiri.
"Mereka bisa ya untuk itu. Dan jangan sampai keberadaan mereka digerus, digusur hanya untuk kepentingan-kepentingan ekonomi semata yang tidak memperhatikan kelestarian alam. Mereka sudah melaksanakan bioekonomi," ucap Dharma.
Lalu pembahasan mengenai perhatian kepada lansia, ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), ibu-ibu juru pemantauan jentik (jumantik), dan manusia lain yang perlu diperhatikan kesejahteraannya.
Adapun berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September-23 November 2024.
Kemudian KPU menetapkan masa tenang setelah kampanye pada 24-26 November 2024 sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November-16 Desember 2024. (jp)