Karyawan Jakarta Bergaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta Hingga MRT
Naik Transjakarta Hingga MRT-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan karyawan dengan gaji maksimal sebesar 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP) Jakarta atau Rp 6,2 juta per bulan dapat naik Transjakarta, LRT Jakarta hingga MRT Jakarta tanpa dipungut biaya (gratis). Adapun besaranUMP di Jakarta ini mencapai Rp 5,3 juta.
"Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN, tetapi juga untuk swasta," kata Pramono dikutip Minggu (9/11) dilansir dari JPNN.COM
Keputusan Pramono ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis untuk 15 golongan, termasuk pekerja bergaji Rp 6,2 juta per bulan.
"Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT," ujarnya. Dia meyakini dengan perluasan akses gratis transportasi umum dapat meningkatkan jumlah pengguna, yang bisa berimplikasi pada berkurangnya kemacetan dan polusi udara.
Pramono menargetkan pemanfaatan transportasi umum di Jakarta dapat menyentuh angka 30 persen, naik enam persen dari capaian saat ini, yakni 24 persen. "Kalau bisa 30 persen saya yakin salah satu persoalan kemacetan, polusi, dan juga beberapa hal yang sekarang ini masih menjadi problem klasik Jakarta akan tertangani dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Pramono menjelaskan alasan ASN di Pemprov Jakarta masuk ke dalam 15 golongan yang digratiskan menaikki Transjakarta, LRT dan MRT karena tak semua dari mereka memiliki gaji yang besar. Penjelasan ini diberikan lantaran warganet protes setelah tahu ASN masuk ke dalam 15 golongan yang bisa naik transportasi umum di Jakarta secara gratis. Sebab, menurut mereka, ASN sudah memiliki gaji cukup.