Cegah Pelanggaran Teknis, Pendamping Desa Diminta Awasi Kegiatan Secara Ketat

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pembangunan Desa Tengah di Kecamatan Lebong Tengah memasuki pelaksanaan tahap kedua Tahun Anggaran 2025.

Seiring berjalannya kegiatan tersebut, Camat Lebong Tengah, Gusriana S.Sos., M.Ap., menekankan pentingnya peran aktif para pendamping desa dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia meminta pendamping untuk selalu turun langsung ke lapangan guna memantau proses pembangunan.

Menurut Gusriana, pendamping desa berperan penting dalam pengawasan agar setiap kegiatan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKPSDM Lebong

Ia yakin pendamping di wilayahnya mampu memaksimalkan fungsi pendampingan serta memastikan program desa berjalan lancar dan tepat sasaran. 

"Agar program yang dijalankan bisa benar-benar berjalan lancar dan tersentuh manfaatnya untuk masyarakat, pendamping harus terus melakukan pemantauan," ujarnya.

Selain pengawasan, Gusriana juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan pendamping.

Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, akan terjadi celah dalam pengawasan kegiatan pembangunan. Hal itu dapat berdampak pada ketidaksesuaian program dengan ketentuan teknis maupun administrasi.

Ia berharap setiap desa menjaga komunikasi intensif dengan pendamping agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik. 

"Saya berharap koordinasi tetap dilakukan supaya kegiatan yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan