Guru Madrasah Swasta Yakin Presiden Prabowo Peduli, Sekjen: Angkat Kami Jadi PPPK

Perwakilan guru madrasah swasta beraudiensi dengan Wamen Setneg. -Foto dok. PGMM-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guru madrasah swasta yakin Presiden Prabowo Subianto peduli dengan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan (tendik). Komitmen Presiden Prabowo itu, bahkan sudah dituangkan dalam Asta Cita.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Siti Munadliroh menyampaikan, permintaan mereka tidak muluk-muluk. Mereka minta diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Demo 30 Oktober kemarin menjadi titik kulminasi dari perjuangan kami selama ini. Alhamdulillah Istana memanggil perwakilan dari forum-forum guru madrasah swasta untuk mendengar aspirasi kami," kata Siti Munadliroh kepada JPNN, Jumat (31/10). 

Dia mengungkapkan, dalam audiensi, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menyampaikan tidak mudah untuk mengangkat seluruh guru madrasah swasta menjadi PPPK. Itu karena terkait dengan berbagai kementerian.

"Namun, Wamen Setneg meyakinkan kami bahwa jangan pernah ragukan komitmen Bapak Presiden Prabowo, karena presiden sangat peduli akan kesejahteraan guru," ucapnya.

Saat ini, kata Siti Munadliroh, pihaknya tengah menunggu jadwal audiensi langsung dengan Presiden Prabowo. Proses administrasi persuratan tengah berjalan.

Siti mengatakan, jadwal audiensi keluar setelah Presiden Prabowo kembali dari KTT yang berlangsung hingga 2 November.

"Wamen Setneg akan melaporkan, akan diadakan pertemuan) organisasi profesi dengan Bapak Presiden. Kami berharap dalam waktu dekat," ujarnya 

Selama masa tunggu itu, Siti mengatakan, seluruh pengurus forum guru madrasah swasta akan kembali ke daerah masing-masing, karena punya kewajiban mengajar. 

"Wamen Sesneg berjanji akan segera melaporkan. Kami tunggu saja dahulu kabar selanjutnya," tegasnya.

Adapun tuntunan seluruh guru madrasah swasta ada empat, yakni:

1. Kebijakan afirmatif yang juga mencakup madrasah swasta.

2. Akses terbuka terhadap PPPK dan ASN untuk guru swasta.

3. Distribusi anggaran pendidikan yang adil dan merata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan