Cara Buat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor

Cara Buat Paspor-tangkapan layar -

 

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat kini mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dengan layanan digital melalui aplikasi M-Paspor.

Pemohon tak perlu lagi antre panjang di kantor imigrasi, karena seluruh proses pendaftaran dan unggah dokumen bisa dilakukan secara online dari ponsel.

Berdasarkan informasi resmi dari Ditjen Imigrasi, berikut langkah-langkah membuat paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor:

Unduh aplikasi M-Paspor

Instal aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store.

BACA JUGA:Biaya SIM Keliling untuk SIM A dan C

Daftar akun

Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap. Setelah itu, cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dan mengaktifkan akun Anda.

 

Pilih jenis permohonan

Setelah masuk ke aplikasi, pilih jenis paspor yang diinginkan, apakah permohonan baru atau penggantian paspor lama.

 

Isi data dan unggah dokumen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan