Cara Buat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor
Cara Buat Paspor-tangkapan layar -
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat kini mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dengan layanan digital melalui aplikasi M-Paspor.
Pemohon tak perlu lagi antre panjang di kantor imigrasi, karena seluruh proses pendaftaran dan unggah dokumen bisa dilakukan secara online dari ponsel.
Berdasarkan informasi resmi dari Ditjen Imigrasi, berikut langkah-langkah membuat paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor:
Unduh aplikasi M-Paspor
Instal aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store.
BACA JUGA:Biaya SIM Keliling untuk SIM A dan C
Daftar akun
Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data diri secara lengkap. Setelah itu, cek email untuk mendapatkan kode aktivasi dan mengaktifkan akun Anda.
Pilih jenis permohonan
Setelah masuk ke aplikasi, pilih jenis paspor yang diinginkan, apakah permohonan baru atau penggantian paspor lama.
Isi data dan unggah dokumen