Cuaca Tak Menentu, Polres Lebong Keluarkan Peringatan Dini Bencana Alam
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Cuaca ekstrem yang belakangan ini melanda Kabupaten Lebong memunculkan kekhawatiran akan terjadinya berbagai bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.
Mengingat intensitas hujan dan angin yang semakin tidak menentu, Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, mengeluarkan seruan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan bencana.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir risiko korban maupun kerugian material.
Kapolres menjelaskan bahwa beberapa kecamatan di Lebong termasuk dalam kategori wilayah dengan kerentanan tinggi, terutama saat curah hujan meningkat.
Baca Juga: ETLE Mobile Rekam 21 Pelanggaran dalam Sehari
Keadaan ini diperparah oleh kondisi geografis yang memadukan topografi berbukit dan aliran sungai yang melintasi pemukiman warga.
"Wilayah Kecamatan merupakan wilayah rawan bencana alam, maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada mengingat cuaca yang kerap berubah-ubah," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus lebih peka terhadap tanda-tanda alam dan perkembangan informasi dari pihak berwenang.
Kapolres juga meminta agar warga mengurangi aktivitas luar ruangan saat cuaca memasuki fase berbahaya, seperti hujan deras, angin kencang, maupun petir.
Para pengendara motor dan mobil diminta berhenti sementara di lokasi aman ketika menghadapi cuaca buruk untuk menghindari risiko kecelakaan maupun tertimpa pohon tumbang.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas yang dianggap berisiko tinggi, seperti berenang, bermain, ataupun berwisata di sekitar sungai yang debit airnya dapat meningkat secara tiba-tiba akibat hujan di hulu.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya menjauhi tiang listrik, gardu distribusi, serta area dengan pohon rindang yang rawan tumbang ketika angin bertiup kencang.
"Jika terjadi bencana segera hubungi kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi nomor pelayanan Polres Lebong 081399107471 atau 110," tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelaporan cepat sangat dibutuhkan agar petugas dapat bergerak segera untuk membantu warga, melakukan evakuasi, atau melakukan pemotongan pohon tumbang yang menghalangi akses jalan.