Ciri-ciri Investasi Ilegal Berkedok Robot Trading
Robot Tranding-tangkapan layar -
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus penipuan investasi berkedok robot trading terus menjamur di Indonesia.
Dalam praktiknya, penipuan berkedok robot trading ini menggunakan skema ponzi atau penipuan dengan aktif merekrut anggota baru dengan metode Multi Level Marketing (MLM).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya meminta masyarakat lebih jeli melihat praktik penipuan berkedok investasi ini.
Sebab, kasus penipuan investasi berkedok robot trading ini mudah sekali dicirikan.
BACA JUGA:Tren Game Edukasi Investasi di Tahun 2025
Salah satu menjadi ciri utama skema ponzi adalah iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa adanya risiko.
Padahal produk yang menawarkan imbal hasil tinggi biasanya disertai juga dengan risiko fluktuasi nilai yang tinggi dalam jangka pendek.
"Padahal investasi komoditi itu ada fluktuasi, ada paket bundling beli produk MLM, makanan atau alat kesehatan kecantikan, tapi dibundling dengan investasi dengan robot atau produk trading lainnya," katanya.
Di sisi lain, dia mengakui maraknya investasi penipuan berkedok robot trading ini, akibat adanya kekosongan hukum dalam hal penggunaan robot kegiatan futures trading.
Ke depan, Bappeti berjanji untuk membuat pengaturan lebih lanjut.