APBDP 2025 Lebong Disahkan DPRD, Target Pendapatan Rp733,94 Miliar
upati Lebong H.Azhari,SH,MH dan Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen,S.Sos saat tanda tangan berita Acara RAPBD Perubahan Tahun 2025 yang telah disahkan, Senin 29 September 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
Bupati Lebong H Azhari menegaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 diarahkan untuk mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meskipun 90 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pusat, pemerintah memastikan alokasi anggaran digunakan untuk mendukung program-program prioritas daerah, antara lain pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan,pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan umum, penyediaan air bersih untuk masyarakat dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Alokasi belanja juga mencakup kebutuhan birokrasi, seperti gaji pegawai, biaya operasional, dan penyelesaian kewajiban dari tahun anggaran sebelumnya.