Titik Nol Pembangunan Desa Karang Dapo Atas "Buye" Dilaksanakan, Lokasi Tak Sesuai Rencana

Titik Nol: Ketua BPD Karang Dapo Atas Rika Rikardo menunjukan lokasi pembangunan irigasi yang tidak sesuai lokasih titik nol.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rencana pelaksanaan titik nol pembangunan irigasi di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, resmi ditunda alias “buye” setelah lokasi yang dituju dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Peristiwa ini terjadi pada saat sejumlah pejabat dan pendamping teknis telah hadir di lapangan untuk menandai dimulainya kegiatan pembangunan desa menggunakan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025.

Kegiatan yang seharusnya menandai dimulainya pembangunan infrastruktur irigasi tersebut menjadi batal dilaksanakan.

Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan titik lokasi pembangunan dan belum adanya dokumen pendukung seperti berita acara Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) yang diperlukan untuk menetapkan lokasi secara resmi dan sah.

Baca Juga: Bupati Azhari Serahkan Mobil Ambulans ke Puskesmas Ketenong

Turut hadir dalam agenda titik nol tersebut antara lain Danramil Tes Lettu Inf Efrizal Antoni, Babinsa Sabandi, Plt Camat Bingin Kuning Rika Natalianna, Bhabinkamtibmas Bripka Reksi, pendamping desa tingkat kecamatan Cik Yan, pendamping lokal desa, Ketua dan anggota BPD, serta perangkat pemerintah desa Karang Dapo Atas.

Namun, begitu rombongan tiba di lokasi yang direncanakan, diketahui bahwa lokasi tersebut belum memiliki kejelasan status.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dapo Atas, Riki Rikardo, menjelaskan bahwa penundaan titik nol disebabkan belum pastinya lokasi pembangunan irigasi sebagaimana seharusnya disahkan dalam dokumen resmi.

"Karena lokasi titik nol belum jelas, maka tidak jadi dilaksanakan titik nol pembangunan irigasi di lokasi tersebut. Ini harus dimusyawarahkan kembali karena dokumen Musdes dan Mudesus yang menetapkan lokasi masih berada di tangan Pjs Kades sebelumnya," ungkap Riki.

Riki juga mengaku telah tiga kali berusaha meminta dokumen tersebut kepada mantan Pjs Kades, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa dokumen tersebut telah hilang.

Padahal, dokumen itu sangat penting untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.

Tak hanya itu, agenda hari itu juga mencakup pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Januari hingga Maret kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta kegiatan survei indeks desa.

Namun, permasalahan utama tetap berkutat pada belum jelasnya lokasi pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait panjang saluran irigasi yang akan dibangun dan jumlah anggaran yang dialokasikan, Ketua BPD mengaku tidak mengetahui detail teknis tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan