Cara Cek Investasi yang Terdaftar di OJK
Investasi OJk-tangkapan layar -
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Investasi saat ini semakin diminati oleh banyak orang di Indonesia.
Namun, kemudahan berinvestasi secara online juga menimbulkan risiko tinggi, terutama terkait investasi ilegal atau bodong.
Oleh karena itu, sangat penting untuk cek legalitas investasi di OJK sebelum menanamkan modal agar investasi yang dipilih aman dan terpercaya.
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah lengkap cara cek legalitas investasi di OJK, fitur portal resmi yang tersedia, serta tips menghindari investasi bodong.
Panduan ini membantu kamu berinvestasi secara cerdas dan terlindungi. Sebelum membahasnya lebih lanjut, mari kita bahas secara ringkas terlebih dahulu mengenai OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang mengatur dan mengawasi semua aktivitas jasa keuangan di Indonesia, termasuk investasi, perbankan, asuransi, dan fintech.
Investasi yang terdaftar di OJK telah memenuhi standar pengawasan dan perlindungan bagi investor.
BACA JUGA:Cara Terhindar Investasi Bodong Macam Morgan Asset Group
Dengan memastikan investasi yang akan kamu pilih terdaftar di OJK, risiko kerugian akibat investasi bodong dapat diminimalkan.
Lalu bagaimana cara untuk memastikan investasi yang akan kamu pilih benar-benar legal dan resmi terdaftar di OJK?
Nah, Berikut ini cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah investasi yang kamu pilih sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Yuk dicatat!
1. Kunjungi Situs Resmi OJK