Gerbong Mutasi Bergulir, Sejumlah Pejabat Pemkab Lebong Berganti
Gerbong Mutasi Bergulir, Sejumlah Pejabat Pemkab Lebong Berganti-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gerbong Mutasi di jajaran Pemkab Lebong kembali bergulir. Sejumlah Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berganti.
Untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, Bupati Lebong melakukan penunjukan dan perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OPD di beberapa instansi.
Pergantian pimpinan terjadi di sejumlah posisi strategis, di antaranya Plt Direktur RSUD Lebong serta Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi sambil menunggu pengisian jabatan definitif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penunjukan Plt dilakukan berdasarkan surat perintah tugas resmi Bupati Lebong.
“Untuk plt. Dirut RSUD Berganti. Untuk Kadisperkan dijabat plt oleh sekretarisnya,” sampainya Senin, 5 Januari 2025.
Berdasarkan surat perintah tugas nomor 800/03/PLT/BKPSDM-2/2026 tertanggal 2 Januari 2026, dr. Meinoffiandi Leswin resmi ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD Lebong, menggantikan dr. Eni Efriyani. Sementara itu, jabatan Plt Kadis Disperkan Lebong kini diemban Selvia Evawani Alisa, M.Si, yang juga merangkap sebagai sekretaris dinas, sesuai surat perintah nomor 800.1.11.1/131/BKPSDM-2/2025.
Selain tingkat OPD, Pemkab Lebong juga melakukan pergantian pada jajaran pelayanan kesehatan tingkat kecamatan. Tiga Kepala Puskesmas (Kapus) resmi ditunjuk melalui surat perintah Bupati Lebong.
“Untuk Kapus 3 Kepala Puskesmas yang diganti,” ungkapnya.
Adapun ketiga Kapus tersebut yakni PKM Ketenong dijabat Repi Lidya, PKM Suka Raja dijabat dr. Ari Ariawan, serta PKM Limau Pit dijabat Martiana Sembiring, A.Md.Kep.
Lebih lanjut, Reko menjelaskan bahwa sebagian besar Plt Kepala OPD di Pemkab Lebong yang telah menjabat sebelumnya hanya mendapatkan perpanjangan masa tugas, tanpa adanya pergantian pejabat. Perpanjangan tersebut mencakup Diskominfosp, BKD, DP2KBP3A, Diskoperindag, Dinsos, PMD, Disparpora, PUPR-Hub, BKPSDM, serta Bappeda Lebong.
“Untuk dinas lainnya yang sebelumnya dijabat plt. Tidak ada pergantian hanya diperpanjang masa tugasnya saja,” singkatnya.