Ribka Dipolisikan Gegara Tolak Soeharto Jadi Pahlawan, PDIP Anggap Pembungkaman
Ribka Dipolisikan Gegara Tolak Soeharto Jadi Pahlawan, PDIP Anggap Pembungkaman-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebutkan pernyataan rekannya separtai Ribka Tjiptaning saat menolak Soeharto sebagai pahlawan sesuai fakta dan berdasarkan hasil Tim Penyelidikan Ad Hoc Komnas HAM 2012.
Guntur mengaku heran pernyataan Ribka yang menolak Soeharto sebagai pahlawan malah dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim.
"Kok, malah dilaporkan ke polisi," ujar dia melalui layanan pesan, Kamis (13/11).
Pria yang aktif di media sosial itu menganggap laporan ARAH ke polisi terkait pernyataan Ribka sebagai upaya membungkam suara kritis.
"Ini upaya pembungkaman dan menakut-nakuti pihak yang kritis dan menolak Soeharto sebagai pahlawan," kata Guntur Romli.
Toh, kata dia, pernyataan Ribka yang menyebut Soeharto sebagai pihak bertanggung jawab dalam pembantaian 1965 ditulis dalam laporan Komnas HAM.
"Pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," kata Guntur Romli.
Diketahui, ARAH melaporkan Ribka terkait pernyataan wanita bergelar dokter itu yang menolak Presiden kedua RI Soeharto sebagai pahlawan.
Komunitas itu membuat laporan berdasarkan pernyataan Ribka yang menolak Soeharto di media, termasuk TikTok sejak 28 Oktober 2025.
ARAH menduga Ribka melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengaku akan menghadapi dan tak kabur menyikapi laporan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim.
"Siap hadapi," kata Ribka saat dihubungi, Kamis (13/11).
Ribka menduga empat hal yang bisa menjadi dasar ARAH melaporkan aktivis prodemokrasi itu ke Bareskrim Polri.
"Bisa lucu-lucuan, bisa ancaman, bisa ketidaktauan, bisa unsur menjilat," ujar dia.