Kabar Buruk! Program BSPS Tidak Dianggarkan di APBD 2025

Selasa 14 Jan 2025 - 23:01 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat program ini antara lain adalah sudah menikah minimal 10 tahun, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki tanah pribadi sebagai lokasi pembangunan rumah.

Sisa proposal yang belum diterima tahun ini akan diseleksi ulang pada tahun berikutnya agar tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kategori :