Jelang Akhir Tahun 2025, Penerimaan PAD Lebong 2025 Diangka 68,12 Persen

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, M.Si.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong 2025 hingga 30 September mencapai Rp46,1 miliar. Angka tersebut setara 68,12 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp67,7 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, menyampaikan pihaknya optimistis target PAD Kabupaten Lebong bisa terealisasi 100 persen.
Ia menegaskan akan memaksimalkan sisa waktu tiga bulan terakhir dengan memperkuat langkah penagihan.
“Kami optimis target PAD 2025 bisa tercapai seratus persen. Seperti tahun-tahun sebelumnya, realisasi penerimaan cenderung meningkat signifikan menjelang akhir tahun,” ungkap Monginsidi.
BACA JUGA:Bantuan PT PGE Raib, Kecamatan Lebong Tengah Siap Tempuh Jalur Hukum
Ia menjelaskan, strategi jemput bola akan digencarkan dengan turun langsung ke sumber-sumber pendapatan. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki beban pungutan PAD juga diminta mengoptimalkan potensi yang ada.
“Bidang Pendapatan tidak bisa bekerja sendiri. OPD yang sudah diberikan target harus ikut memaksimalkan potensi PAD agar realisasi bisa 100 persen,” tambahnya.
Adapun komponen PAD Lebong terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, BKD Lebong berharap dalam kurun Oktober–Desember 2025, target penerimaan PAD sebesar Rp67,7 miliar bisa tercapai sepenuhnya.