Peringatan dari Bu Nanik, Dapur MBG tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari akan Dipangkas

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memberikan pengarahan di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12). -Foto: BGN-

CIREBON.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para Mitra, yayasan dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebab, hal itu sangat penting supaya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitasnya, sehingga terhindar dari kemungkinan insiden keamanan pangan.

Oleh karena itu, masing-masing dapur mendapat insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional per SPPG.   

“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari, kok, malah ongkang-ongkang. Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan patungan beli blender. Bagaimana, itu?” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12). 

Insentif fasilitas SPPG Rp 6 juta per hari merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN.  Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).

“Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti. 

Pembayaran insentif fasilitas SPPG tidak bergantung kepada jumlah porsi yang dilayani masing-masing.  Namun, demikian disebutkan bahwa pemberian insentif itu menimbulkan kecemburuan. 

Nanik mengaku diprotes mitra dan yayasan yang merasa diperlakukan tidak adil. 

“Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” kata wakil kepala bidang komunikasi publik dan investigasi BGN itu menirukan protes mitra dan yayasan.

Hanya saja, Nanik memastikan  bahwa pemerintah, dalam hal ini BGN, akan tetap menerapkan prinsip keadilan kepada seluruh SPPG. 

Tim appraisal akan bekerja secara independen. Mereka akan menilai dapur-dapur dengan adil. 

"Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan," kata ketua pelaksana harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG itu.

Selain pemenuhan SOP dan kelengkapan standar dapur MBG, setiap SPPG juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Halal. Sementara, para sukarelawan harus mendapat Pelatihan Penjamah Makanan.

Untuk Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang sudah beroperasi, 15 sudah memiliki SLHS, 11 sedang dalam proses pengajuan, sementara 2 sama sekali belum mengajukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan