Baru 4 dari 10 Desa di Lebong Tengah Gelar MUSDes RKPDes 2026

Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga awal Oktober 2025, baru empat dari sepuluh desa di Kecamatan Lebong Tengah yang telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Keempat desa tersebut adalah Tanjung Bungai II, Tanjung Bungai I, Karang Anyar, dan Semelako II.
Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan MUSDes oleh enam desa lainnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting sebagai dasar perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya.
Baca Juga: Pemdes Nangai Tayau Ajak Warga Manfaatkan Perpusdes untuk Tingkatkan Wawasan
"Untuk desa yang belum, diharapkan dapat segera melaksanakan MUSDes dalam waktu dekat. Karena ini merupakan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kami mengimbau agar BPD di masing-masing desa segera mengambil langkah," ujar Sudirjo.
Sudirjo juga menambahkan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan MUSDes bisa berdampak pada keterlambatan perencanaan program pembangunan desa.
Ia berharap kegiatan ini segera dituntaskan, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir tahun 2025.
"RKPDes adalah acuan utama pelaksanaan pembangunan tahun depan, jadi tidak boleh diabaikan," tambahnya.