Dugaan Korupsi DD Ketenong II Masuk Tahap Audit Investigasi
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong bersama Inspektorat Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan ekspose audit investigasi dugaan korupsi APBDes Desa Ketenong II.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 di Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, terus memasuki fase penting.
Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Lebong melakukan audit investigasi untuk menghitung potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.
Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh melalui Kanit Tipidkor AIPDA Rangga Askar Dwi Putra mengatakan, pihaknya telah menggelar ekspose bersama Inspektorat dan menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan temuan awal di lapangan.
Langkah ini menjadi dasar bagi auditor untuk menilai indikasi penyimpangan yang terjadi.
BACA JUGA:Apa Kabar Laporan Dugaan Penyelewengan DD Ketenong II di Polisi?
“Inspektorat akan menghitung secara pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan,” ujar Rangga.
Ia menegaskan, hasil audit menjadi penentu peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika perhitungan kerugian negara rampung, penyidik akan menggelar perkara dan menentukan pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Rangga, proses ini harus dilakukan secara objektif dan berbasis bukti.
“Kita menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Lebong,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, memastikan permintaan audit investigasi telah diterima dan ditindaklanjuti. Tim auditor saat ini menyiapkan proses turun lapangan untuk memverifikasi administrasi, penggunaan anggaran, hingga fisik pembangunan.
“Permintaan dari Polres Lebong sudah kami laksanakan. Tim audit segera turun untuk pengecekan lengkap,” kata Nurmanhuri.
Hasil audit investigasi nantinya akan diserahkan kembali kepada penyidik sebagai dasar proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan data, total anggaran Desa Ketenong II mencapai lebih dari Rp 2,4 miliar, dengan rincian Rp 1,20 miliar pada 2023 dan Rp 1,28 miliar pada 2024.
Dugaan penyimpangan mulai mencuat setelah seorang warga, Lovi Irawan, melaporkan Pjs Kades berinisial MH terkait kegiatan MT II senilai Rp 62 juta.
Dari alokasi untuk 50 hektare sawah, hanya 20 hektare yang menerima bantuan. Selain itu, sejumlah kegiatan lain juga disorot, seperti pembangunan sarana olahraga senilai Rp 238 juta di atas tanah wakaf tanpa kejelasan status, serta budidaya ikan lele senilai Rp 91 juta yang lokasinya berada di belakang rumah Pjs Kades.