Pelanggaran Aturan Berkendara Masih Tinggi
Operasi Zebra Nala 2025 yang digelar serentak secara nasional sejak 17 hingga 30 November 2025 mulai menunjukkan hasil signifikan di Kabupaten Lebong-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Operasi Zebra Nala 2025 yang digelar serentak secara nasional sejak 17 hingga 30 November 2025 mulai menunjukkan hasil signifikan di Kabupaten Lebong.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Lebong mencatat puluhan pelanggaran lalu lintas setiap harinya.
Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara masih perlu ditingkatkan secara serius.
Data terbaru dari Satlantas menyebutkan, rata-rata 30 kendaraan melanggar setiap hari, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Satlantas Lebong Terbitkan 32 Tilang
Penindakan tersebut menyasar para pengendara yang terbukti tidak mematuhi berbagai ketentuan lalu lintas. Mulai dari pelanggaran ringan terkait perlengkapan berkendara hingga pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasatlantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya, SH, menerangkan bahwa Operasi Zebra tahun ini telah menetapkan sejumlah fokus utama.
Prioritas penindakan meliputi pengendara yang tidak memakai helm SNI, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang menggunakan telepon genggam, serta mereka yang tidak membawa dokumen resmi seperti SIM dan STNK.
"Selain itu, petugas juga menindak tegas kendaraan yang melawan arus serta pelanggaran yang masuk kategori ODOL (Over Dimension Over Loading)," kata Hendra.
Menurut Hendra, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah terkait kelengkapan dokumen. Banyak pengendara yang kedapatan tidak membawa SIM, tidak membawa STNK, atau bahkan tidak memilikinya sama sekali.
Pelanggaran lain yang juga dominan adalah ketidaklengkapan perlengkapan keselamatan, seperti tidak mengenakan helm atau tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Kedua jenis pelanggaran ini dinilai dapat memperbesar risiko kecelakaan, terutama di titik-titik rawan lalu lintas di Lebong.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Lebong juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara. Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Iptu Hendra menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya tentang penilangan, melainkan upaya edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
"Operasi Zebra dilaksanakan bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk membangun kesadaran masyarakat. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami berharap pengendara lebih peduli pada aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran di awal pelaksanaan, Satlantas menilai perlu adanya peningkatan kesadaran bersama.