Pelanggaran Aturan Berkendara Masih Tinggi
Operasi Zebra Nala 2025 yang digelar serentak secara nasional sejak 17 hingga 30 November 2025 mulai menunjukkan hasil signifikan di Kabupaten Lebong-foto :adrian roseple/radarlebong-
Masyarakat diminta melengkapi kendaraan sekaligus mematuhi seluruh ketentuan teknis, agar tidak membahayakan diri maupun pengguna jalan lain.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga akhir November, dan pengendara diimbau tidak mengabaikan aturan selama operasi berlangsung," singkatnya.
Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Nala 2025, Satlantas Polres Lebong mencatat rata-rata 30 pelanggaran lalu lintas setiap hari. Operasi yang berlangsung serentak secara nasional sejak 17–30 November 2025 ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Kasatlantas Iptu Hendra Wijaya menjelaskan bahwa fokus penindakan tahun ini meliputi pengendara yang tidak memakai helm SNI, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara tanpa SIM dan STNK, pelanggaran melawan arus, pelanggaran kategori ODOL (Over Dimension Over Loading)
“Pelanggaran paling banyak adalah tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan STNK. Banyak juga yang tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu utama di siang hari,” jelas Hendra.
Satlantas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara sebagai bagian dari edukasi keselamatan. Menurutnya, Operasi Zebra bukan semata penindakan, melainkan upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya tertib lalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga akhir November, dan kami mengimbau masyarakat mematuhi seluruh aturan,” tegasnya.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran, Satlantas berharap masyarakat lebih disiplin dan memastikan kendaraan layak jalan, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.