Mitra Statistik BPS 2025, Rekrutmen Tidak Dibuka Umum
Kasubag Umum BPS Lebong, Iwan Saputra.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka rekrutmen mitra statistik secara terbuka untuk tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena biasanya proses rekrutmen dilakukan secara umum.
Namun, BPS Lebong menilai langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pemerataan kesempatan kerja bagi para mitra lama yang telah lolos seleksi pada tahun sebelumnya.
Keputusan ini berawal dari kondisi 167 mitra statistik yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024 dan telah menerima Surat Keputusan (SK), tetapi belum seluruhnya mendapatkan penugasan pada tahun 2025.
Baca Juga: MBG 2026 Butuh 82,9 Juta Porsi, Produksi Protein Dipercepat
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 41 persen mitra yang telah menerima pekerjaan, sementara sisanya belum pernah terlibat dalam kegiatan survei apa pun.
Kondisi inilah yang membuat BPS Lebong mengambil kebijakan rekrutmen tertutup demi memberikan prioritas kepada mitra yang belum terserap.
Kasubag Umum BPS Lebong, Iwan Saputra, menjelaskan bahwa keputusan rekrutmen tertutup bukan tanpa alasan.
Menurutnya, banyak mitra yang telah menjalani pelatihan dan dinyatakan layak pada seleksi sebelumnya, namun karena keterbatasan kegiatan survei, hanya sebagian kecil yang mendapatkan tugas.
Untuk mencegah ketimpangan dan sekaligus menjaga kualitas mitra, BPS memilih untuk tidak membuka pendaftaran baru, melainkan memberikan kesempatan kepada 167 mitra tersebut untuk kembali mengikuti seleksi.
"Kebutuhannya sebanyak 97 mitra untuk mendukung berbagai kegiatan statistik daerah. Dari 167 mitra yang direkomendasikan untuk registrasi ulang, sebanyak 128 peserta menyatakan siap mengikuti seleksi kompetensi," kata Iwan Saputra.
Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi evaluasi internal bagi BPS Lebong untuk memastikan bahwa setiap mitra yang telah memiliki SK mendapatkan kesempatan kerja yang lebih proporsional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan survei dan menjaga kualitas data statistik yang dihasilkan.
Dengan diberlakukannya sistem rekrutmen tertutup, masyarakat yang berminat menjadi mitra statistik BPS pada tahun ini tidak dapat mendaftar.