ASN di Lebong Kembali Berkurang

ASN di Lebong Kembali Berkurang-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN0 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong pada tahun 2025 ini akan kembali berkurang.
Pengurangan jumlah Tenaga ASN tahun 2025 lantaran terdapat ASN yang memasuki masa pensiun berjumlah 68 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4 pejabat struktural, 49 pejabat fungsional, dan 15 pegawai pelaksana.
“Sebagian besar berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, yakni guru dan tenaga medis. Kedua sektor ini memang menjadi tumpuan pelayanan publik di Kabupaten Lebong,” jelas Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE.
Meski angka pensiun tergolong tinggi untuk skala daerah, BKPSDM memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II, Pemkab Lebong Belum Ambil Langkah Ditunda atau Lanjut?
Menurut Chandra, kekurangan tenaga akan ditutupi melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, baik jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon ASN (CASN) yang dibuka pemerintah pusat.
“Kami optimis kekurangan tenaga dapat segera ditutupi. Apalagi pemerintah pusat saat ini tengah gencar melakukan rekrutmen ASN baru,” katanya.
Chandra menambahkan, jumlah pensiun di 2025 masih bisa berubah. Hal ini disebabkan adanya kemungkinan pensiun karena status janda atau duda yang bisa menambah angka pegawai purna tugas.
Selain tingginya ASN yang akan memasuki masa pensiun, pengurangan tenaga ASN Pemkab Lebong juga karena pengajuan pindah tugas keluar daerah berjumlah 46 orang.
"Para pegawai tersebut kini resmi tercatat di instansi tujuan masing-masing, baik di provinsi lain, kota, maupun Kabupaten Rejang Lebong. Dan,seluruh proses administrasi untuk 46 orang yang pindah keluar sudah selesai. Mereka tidak lagi mengabdi di Kabupaten Lebong dan kini tercatat di instansi tujuan masing-masing,” ujar Chandra.
Kemudian, BKPSDM Lebong juga mencatat adanya pergerakan mutasi masuk. Belasan PNS dari tingkat provinsi diketahui mengajukan pindah tugas ke Kabupaten Lebong. Sebagian sudah resmi tercatat sebagai ASN Lebong, sementara sisanya masih dalam proses administrasi.
“Mereka yang pindah ke Lebong sebagian besar berasal dari provinsi. Ada yang sudah selesai prosesnya dan ada pula yang masih berjalan,” tutup Chandra.