Tenda Massa Aksi Tolak RUU TNI di DPR Dibongkar Paksa, Pemprov DKI Minta Maaf, Gubernur Turun Tangan Evaluasi

Ilustrasi; Masa aksi demo tolak RUU TNI bentrok dengan aparat di area sekitar Gedung DPR RI, Kamis (27/3/2025).-foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung panas di depan Pintu Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Rabu (9/4) sore, berbuntut panjang. Petugas satpol PP melakukan pembongkaran paksa terhadap massa aksi yang membangun tenda di area trotoar.

Buntut pembongkaran paksa itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta  Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Ia menegaskan, ke depan pihaknya akan mengubah pendekatan dalam menghadapi aksi unjuk rasa.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Satriadi, Kamis (10/4).

Ia juga menambahkan, Satpol PP akan terus berbenah dan memprioritaskan pendekatan dialogis dan damai demi menjaga kondusivitas serta menjamin kebebasan menyampaikan pendapat.

"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tambahnya.

Tak hanya Satpol PP, Gubernur DKI Jakarta pun langsung turun tangan. Melalui Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampailan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat.

"Atas nama Gubernur kami mohon maaf atas kejadian ini. Gubernur telah mengevaluasi, menegur jajaran pimpinan terkait," tegas Chico.

Chico juga memastikan bahwa langkah-langkah evaluasi telah dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Penanganan aksi ke depan akan fokus pada pendekatan yang lebih manusiawi.

"Berkomitmen agar aparat Pemprov memperbaiki cara penanganan dan mengedepankan dialog. Terkait cara-cara penanganan yang di luar prosedur akan dipastikan ada sanksi," tuturnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan