Menag: Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan

Menag Nasaruddin Umar.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru honorer naik menjadi Rp 2 juta per bulan.

Sebelumnya tunjangan profesi guru (TPG)-nya Rp 1,5 juta per bulan. Menag mengungkapkan, nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan.

"Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan, kami tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta rupiah per bulan,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Kamis (4/9).

Menag menekankan pentingnya profesi guru. Dia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Menag.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.

 “Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Ini kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. T

ahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% tahun ini.

PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan TPG. Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan