Desa Diminta Antisipasi Keterlambatan, Pencairan DD Tahap II Segera Menanti

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos, mengingatkan seluruh pemerintah desa di wilayahnya agar segera mempersiapkan berkas pengajuan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025.

Meski hingga kini petunjuk teknis resmi belum diterbitkan, desa tetap diminta melengkapi administrasi agar tidak mengalami kendala saat pencairan.

Menurut Karter Jaya, persyaratan utama pengajuan DD tahap kedua adalah laporan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.

Dengan menyiapkan dokumen sejak dini, pemerintah desa dapat lebih sigap ketika ada instruksi resmi untuk pengajuan.

Baca Juga: Lewat Dapur Sehat, Desa Semelako I Dorong Pencegahan Stunting

"Sekarang sudah bulan September, saya mengingatkan kepala desa agar mulai menyiapkan berkas dari sekarang. Jika instruksi keluar, desa hanya tinggal menambahkan berkas yang kurang," jelasnya.

Ia menegaskan, kesiapan administrasi akan mempercepat proses pencairan dana. Apabila desa terlambat melengkapi dokumen, dikhawatirkan pencairan DD tahap kedua juga ikut tertunda.

Hal ini tentu akan berdampak pada program pembangunan desa yang sudah direncanakan. 

Lebih lanjut, ia mengimbau agar aparat desa lebih disiplin dalam manajemen administrasi keuangan. Tujuannya agar proses pencairan dana berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

Dengan begitu, masyarakat desa bisa segera merasakan manfaat dari program pembangunan yang dibiayai Dana Desa.

"Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, bisa dipastikan desa akan terlambat dalam pengajuan. Desa lain sudah siap, sedangkan desa kita belum," tegas Karter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan