Pergantian Pjs Kades Suka Datang I, Rusyanto SM Resmi Dilantik

LANTIK: Camat Tubei Rizka Putra Utama, M.Si melantik Rusyanto SM sebagai Penjabat (Pj) Kades Suka Datang I, Rabu 3 September 2025.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kecamatan Tubei mengalami pergantian Pejabat Sementara (Pjs).

Pergantian ini terjadi di Desa Suka Datang I berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 305 tertanggal 29 Agustus 2025.

Dalam SK tersebut, Rusyanto SM ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kades Suka Datang I menggantikan Endra, S.Pd.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Tubei, Rizka Putra Utama, M.Si. Dalam arahannya, Rizka berpesan agar Pj Kades yang baru segera beradaptasi serta melakukan konsolidasi internal desa.

Hal ini penting agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Pemkab BU Gelar Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah

“Sehingga roda pemerintahan Desa Suka Datang I dapat berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait pergantian Pjs Kades, Camat Tubei menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan bupati. Pihak kecamatan hanya menindaklanjuti sesuai dengan SK yang diterbitkan.

“Bisa jadi ini hasil dari evaluasi. Yang jelas, Pak Bupati selalu menyampaikan akan melakukan evaluasi setiap detik, setiap menit, setiap waktu terhadap kinerja jajarannya. Namanya birokrasi, pasti ada evaluasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizka menegaskan agar Pj Kades Suka Datang I tidak melakukan pergantian perangkat desa dan tetap fokus pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Sudah saya sampaikan, pihak kecamatan akan menutup keran pergantian perangkat desa. Tujuannya semata-mata agar roda pemerintahan berjalan lancar. Dikhawatirkan jika ada pergantian perangkat dengan sisa waktu yang ada, justru akan menghambat jalannya pemerintahan desa itu sendiri,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan