Cegah Generasi Muda Rusak, Camat Larang Penjualan Aibon dan Komix Sembarangan

Keaktifan: Terlihat keaktifan pegawai kantor kecamatan Lebong Tengah.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyalahgunaan lem jenis Aibon dan obat batuk cair Komix di kalangan anak-anak dan remaja di Kabupaten Lebong kian meresahkan.

Untuk menekan peredaran barang tersebut, Plt Camat Lebong Tengah, Ika Brahmana Sakti, SE, mengimbau seluruh pemilik warung agar tidak menjual lem Aibon dan Komix secara sembarangan, terutama kepada pelajar dan pembeli dalam jumlah besar.

Menurut Ika, langkah ini perlu dilakukan guna melindungi generasi muda Lebong dari bahaya zat berbahaya yang kerap disalahgunakan untuk mabuk.

"Saya minta kepada pemilik warung atau toko agar tidak sembarangan menjual lem Aibon, apalagi dalam jumlah tidak wajar. Hal ini untuk mencegah penggunaan Aibon yang merusak," ujarnya.

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Belum Pasti, BKPSDM Tunggu Hasil Pemeriksaan Ulang

Tidak hanya Aibon, obat batuk cair Komix juga menjadi perhatian serius. Ika menegaskan, penjual perlu lebih selektif meskipun pembeli adalah orang dewasa.

Pasalnya, konsumsi Komix dalam jumlah berlebihan bisa menimbulkan efek mabuk dan merusak kesehatan, termasuk gangguan hati, ginjal, hingga menurunkan daya pikir dan daya ingat.

Ia menambahkan, imbauan ini terus disampaikan langsung kepada pemilik warung setiap kali pihak kecamatan melakukan kunjungan ke desa.

Selain itu, orang tua juga diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. 

"Penggunaan lem Aibon dan Komix setiap tahun meningkat, karena mudah didapat dan harganya murah. Untuk itu, orang tua harus lebih peduli, sebab anak-anak ini adalah penerus masa depan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan