Honorer Non-database BKN Diminta Siapkan Dokumen termasuk SK Asli
Honorer non-database BKN menolak PHK, minta diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi -Foto: net-
DOMPU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ratusan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggelar demonstrasi dengan tuntutan diakomodir dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Senin (17/11).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Honorer Dompu itu berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu. Koordinator aksi, Hamduillahi, menegaskan pihaknya menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Dia mengatakan honorer non-database BKN di Dompu selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan, sehingga layak diangkat menjadi ASN.
"Kami meminta Bupati memperjuangkan tambahan kuota PPPK Paruh Waktu dan memastikan honorer non-database tidak dirumahkan seperti yang terjadi di Lombok Barat," ujarnya.
Mereka berharap pemerintah merevisi SE Menpan RB Nomor B/3832/M/SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 agar honorer non-database, termasuk yang gagal CPNS, tidak memenuhi syarat, maupun tidak ikut tes dapat masuk skema PPPK Paruh Waktu.
Mereka juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami meminta Pemkab Dompu memperjuangkan nasib kami langsung ke Kemenpan RB," cetusnya.
Merespons tuntutan demonstrans, DPRD Kabupaten Dompu menegaskan siap mengawal aspirasi dan memperjuangkan nasib honorer non-database BKN ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Dompu Muttakun meminta para honorer menyiapkan data lengkap riwayat pengabdian sebagai dasar untuk memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat.
"Aspirasi yang disampaikan para honorer wajib kami perjuangkan," ujarnya, didampingi tiga anggota dewan lainnya di Dompu, Selasa (18/11).
Dia mengatakan DPRD Dompu, akan menggelar rapat internal untuk menentukan delegasi yang akan membawa langsung aspirasi tersebut ke Kemenpan RB dan BKN.
"Saya tidak akan membiarkan tenaga siluman menikmati PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Yang harus diprioritaskan adalah mereka yang sudah lama mengabdi," kata Muttakun. Untuk itu, dia meminta para honorer menyiapkan dokumen pendukung, termasuk SK asli, sebagai dasar perjuangan ke pemerintah pusat.
Dia juga mendorong honorer Dompu menjalin komunikasi dengan daerah lain agar gerakan lebih kuat.
"Jika dilakukan bersama-sama, minimal se-NTB, maka gerakannya akan lebih didengar pemerintah pusat. Karena kebijakan ini kebijakan pemerintah pusat," katanya. (jp)