Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Belum Pasti, BKPSDM Tunggu Hasil Pemeriksaan Ulang

--

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga memasuki September 2025, nasib pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lebong masih belum menemukan kepastian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mengakui bahwa keputusan belum bisa diputuskan karena proses pemeriksaan ulang terhadap peserta seleksi PPPK tahap 1 yang tidak lolos masih berlangsung.

Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Mutasi, Chandra, SE, menjelaskan bahwa lambannya penyelesaian pemeriksaan menjadi faktor utama mengapa pengangkatan PPPK paruh waktu belum dapat dilakukan.

Pemeriksaan ini penting karena peserta PPPK tahap 1 yang gagal lolos seleksi rencananya akan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Monev Kecamatan Pastikan Pembangunan Irigasi Desa Danau Liang Sesuai RAB

"Untuk saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan ulang yang sedang dilakukan tim khusus bentukan Pemkab Lebong. Selama hasilnya belum keluar, kami belum bisa memastikan apakah pengangkatan PPPK paruh waktu akan direalisasikan atau tidak," ujar Chandra.

Menurutnya, mekanisme tersebut memang sudah diatur, di mana PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi tenaga honorer atau peserta seleksi tahap 1 yang tidak lulus.

Namun, sebelum diputuskan, pemerintah daerah perlu memastikan kembali hasil seleksi agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan.

Lebih lanjut, pihaknya menargetkan proses pemeriksaan ulang akan selesai sebelum 1 Oktober 2025.

Hasil inilah yang akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memutuskan apakah Kabupaten Lebong akan melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu atau tidak.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya peserta yang memang memenuhi syarat namun belum lolos seleksi penuh, maka opsi untuk mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu akan dipertimbangkan lebih lanjut.

Sebaliknya, bila seluruh data menyatakan peserta tidak memenuhi persyaratan, maka kemungkinan besar program tersebut tidak akan dijalankan.

"Yang jelas, kami berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan ini secepatnya. Sebelum Oktober, hasil harus sudah keluar sehingga kejelasan nasib PPPK paruh waktu di Lebong bisa segera diketahui," tambah Chandra.

Sementara, salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka atas ketidakpastian ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan