Kesbangpol Lebong Minta Camat dan Kades Awasi Keberadaan WNA

Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Azhar, SH. -(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk berperan aktif dalam mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah masing-masing.

Langkah ini diambil meskipun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemantauan Kesbangpol maupun informasi dari masyarakat, tidak ditemukan adanya WNA di lingkungan masyarakat maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong.

Plt Kepala Kesbangpol Lebong, Azhar, SH, menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2025 pihaknya rutin melakukan pemantauan.

Hasilnya, sejauh ini tidak ada indikasi keberadaan WNA. Kendati demikian, Kesbangpol tetap akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi masuknya WNA, khususnya di perusahaan maupun lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Warga Lebong Meninggal di Malaysia, Disnakertrans Sebut Pekerja Migran Tidak Resmi

“Kami meminta kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk segera melaporkan jika di wilayah mereka ditemukan adanya WNA,” ujar Azhar.

Ia menegaskan, keberadaan WNA dapat berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan.

Karena itu, pengawasan ketat diperlukan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lebong.

“Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat aktif mengawasi lingkungannya masing-masing berkaitan dengan WNA,” tambahnya.

Azhar juga menekankan bahwa pengawasan efektif membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Nantinya, hasil pemantauan di tingkat daerah akan dilaporkan ke pihak Imigrasi Provinsi Bengkulu untuk memastikan tidak ada WNA ilegal yang masuk ke Kabupaten Lebong.

“Ini merupakan upaya bersama dalam menjaga keamanan daerah kita,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan