Tanggapi Omongan Prabowo soal Makar, Mahfud MD: Tangkap Saja Kalau Ada

Mahfud MD.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika terbukti ada tindakan mengarah makar di balik gelombang aksi massa di berbagai daerah maka aparat harus segera menindaknya.
"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).
Mahfud menyampaikan itu menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengingatkan adanya gejala makar di balik gelombang aksi massa yang diwarnai tindakan anarkistis beberapa waktu terakhir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa definisi makar telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pertama, katanya, makar adalah tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.
"Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," tutur Mahfud.
Dia menyebut gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah sejatinya adalah gerakan organik yang lahir dari masyarakat sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum ditanggapi serius.
Akan tetapi, Mahfud menduga gerakan itu kemudian ditunggangi pihak tertentu.
"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," katanya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa diksi menunggangi dengan mendalangi itu berbeda.
"Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai, namun ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.
"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8). (jp)