Dewan Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Jelang Tutup Tahun 2025
Dewan Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Jelang Tutup Tahun 2025-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, perhatian terhadap penyelesaian proyek fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong semakin meningkat.
Pasalnya, hingga pertengahan Desember 2025, masih terdapat sejumlah paket pekerjaan fisik milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum rampung dan masih dikerjakan oleh pihak ketiga.
Kondisi ini menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. DPRD meminta seluruh OPD terkait agar lebih ketat dan serius dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, mengingat waktu penyelesaian yang kian terbatas menjelang tutup tahun.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo S.Kep, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait masih banyaknya kegiatan fisik yang berjalan hingga mendekati akhir Desember 2025.
BACA JUGA:Tiga Proyek SPAM DAK di Lebong Resmi Putus Kontrak
Oleh karena itu, OPD sebagai pemilik kegiatan diminta untuk meningkatkan pengawasan karena tanggung jawab penuh berada di tangan masing-masing OPD, termasuk paket kegiatan yang berada di DPUPRP, Disperkan, Disdikbud, dan Dinkes.
"Jadi Pihak OPD harus memastikan dan betul-betul mengawasi pekerjaan pihak ketiganya," ujarnya.
Selain pengawasan dari OPD, DPRD Lebong juga mengingatkan para rekanan atau pelaksana proyek agar segera mempercepat penyelesaian pekerjaan sebelum batas waktu kontrak berakhir pada 31 Desember 2025. Percepatan dinilai penting guna menghindari persoalan administrasi maupun potensi masalah hukum di kemudian hari.
Menurut Rinto, langkah percepatan dapat dilakukan dengan menambah jam kerja atau jumlah tenaga di lapangan. Namun demikian, ia menegaskan agar rekanan tidak hanya berfokus pada kecepatan penyelesaian, melainkan tetap menjaga mutu dan kualitas bangunan sesuai spesifikasi teknis.
"Para rekanan juga jangan asal-asalan mengerjakan paket kegiatan fisiknya harus memperhatikan kualitasan bangunannya juga," ungkapnya.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, DPRD Kabupaten Lebong berencana turun ke lapangan untuk memastikan seluruh paket kegiatan fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga benar-benar sesuai standar dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
"Kita berharap pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Lebong jangan jangka waktu yang lama," singkatnya.