Perangkat Desa Wajib Ngantor, Jangan Makan Gaji Buta
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lebong Tengah, Gusriana, S.Sos., M.Ap.-carles/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lebong Tengah, Gusriana, S.Sos., M.Ap, memberikan peringatan keras kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Lebong Tengah agar meningkatkan disiplin kerja dan aktif berkantor.
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait sering sepinya kantor desa pada jam kerja serta rendahnya produktivitas aparat desa dalam memberikan pelayanan.
Dalam sejumlah kunjungan ke balai desa, Gusriana menegaskan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, jabatan perangkat desa bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian yang dibiayai negara melalui Penghasilan Tetap (Siltap).
Baca Juga: Pemdes Suka Damai Salurkan BLT Dana Desa Lima Bulan
Karena itu, seluruh perangkat desa, mulai dari Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun, diminta hadir dan bekerja sesuai ketentuan jam kerja.
"Saya minta seluruh perangkat desa aktif berkantor. Jangan ada lagi istilah makan gaji buta, menerima gaji setiap bulan tapi jarang terlihat di kantor untuk melayani warga," tegas Gusriana.
Ia juga menilai kesejahteraan perangkat desa saat ini sudah cukup diperhatikan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga harus dibarengi dengan kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Gusriana menjelaskan, ketidakhadiran perangkat desa berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan administrasi masyarakat, seperti pengurusan surat-menyurat, pendataan bantuan sosial, hingga pengelolaan anggaran desa.
"Kantor desa sejatinya merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Sehingga diharapkan para perangkat desa dapat melaksanakan tugas dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.