RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong akan menerima piagam penghargaan Satya Lancana Karya Satya, periode tahun 2023 dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Penghargaan ini diberikan, berdasarkan Kepres RI No: 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023 tentang penganugerahan tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratulla, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM didampingi Analis Sumber Daya Aparatur Muda, Tirta Yudhistira, SH menjelaskan, piagam penghargaan Satya Lancana Karya Satya ini, sebelum dibagikan kepada masing-masing ASN akan lebih dulu diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang nantinya akan dibagikan pada moment perayaan HUT RI atau HUT Kopri tahun 2024 mendatang.
"Iya, ada 74 orang ASN dilingkungan Pemkab Lebong yang akan diberikan penghargaan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya, dari Presiden RI Joko Widodo," ungkap Tirta Yudhistira.
Baca Juga: Pengecekan Fisik DD Pungguk Pedaro, Mantan Kades Tampakkan Diri
Lebih jauh, mereka (ASN,red) yang akan menerima penghargaan dari Presiden RI terdiri dari masa kerja 30 tahun dengan jumlah 4 orang, masa kerja 20 tahun 4 orang, dan masa kerja 10 tahun 63 orang.
Mereka yang menerima penghargaan merupakan usulan periode November 2023, sesuai dengan surat Bupati Lebong No: 861.1/14/BKPSDM-3/2023 tanggal 10 Januari 2023 sejumlah 72 orang.
"Untuk pengajuan tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya, dari persiden RI periode Agustus 2024 masih dalam proses verifikasi di tingkat sekretariat militer atau Setmil Pres RI," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa penobatan tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya sendiri sebelum diberikan melalui proses yang cukup panjang, dimana mulai dari nama pejabat yang diusulkan sesaui dengan masa pengabdian akan di verifikasi di tingkat Setmil Pres untuk dilakukan sidang dewan gelar tanda kehormatan.
Tak sampai disitu saja, selanjutnya barulah akan diajukan ke Presiden RI untuk mendapatkan persetujuan petikan lancana tanda kehormatan.
Setelah itu barulah akan diserahkan kembali dengan Kemendagri dalam bentuk piagam dan medali Satya Lancana Karya Satya.
"Penghargaan Satya Lancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu," pungkasnya. (*)