Hadiri Rakor Meritokrasi BKN Regional VII, Bupati Azhari Pastikan ASN Lebong Lebih Profesional

Bupati Lebong, Azhari, SH, MH, didampingi Plt Kepala BKPSDM dan Kabid PKA menghadiri acara rakor di kantor BKN VII.-foto :diskominfo lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Lebong,H Azhari, SH, MH, bersama rombongan dalam rapat koordinasi (rakor) Pembangunan Meritokrasi instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya penerapan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Azhari tidak hanya menghadiri rangkaian rakor, tetapi juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan BKN. Penandatanganan ini menandai langkah nyata Pemkab Lebong dalam mendukung pembangunan meritokrasi sekaligus penerapan manajemen talenta ASN. 

BACA JUGA:BPBJ Setkab Lebong Hemat Rp 414 Juta dari 14 Paket Lelang

"Melalui sistem merit, kita berharap seluruh ASN di Lebong bekerja lebih profesional, berintegritas, dan fokus melayani masyarakat," ujar Azhari.

Meritokrasi sendiri merupakan sistem pengelolaan kepegawaian yang menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan atau faktor nonprofesional lainnya. Dengan penerapan meritokrasi, diharapkan birokrasi dapat terbebas dari praktik nepotisme dan intervensi politik yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Penerapan sistem ini juga diyakini mampu meningkatkan daya saing ASN serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dari komitmen yang dibangun. Konsep ini memungkinkan setiap ASN yang memiliki potensi dan kinerja baik mendapat kesempatan lebih luas untuk berkembang, termasuk dalam hal promosi jabatan maupun penugasan strategis. 

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menempatkan ASN sesuai keahliannya, sehingga kinerja organisasi pemerintahan lebih efektif dan efisien.

BKN Regional VII dalam arahannya menekankan bahwa penguatan meritokrasi dan manajemen talenta merupakan agenda nasional yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Reformasi birokrasi tidak hanya berbicara soal aturan, tetapi juga implementasi nyata di lapangan, di mana ASN menjadi motor penggerak pembangunan. Dengan komitmen yang kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui rakor ini, Pemkab Lebong menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius menjalankan reformasi birokrasi. Dengan dukungan penuh dari BKN, Bupati Azhari berharap langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Lebong. 

"Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, responsif, dan profesional, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap aspek pembangunan," pungkasnya. (wlk/prw)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan