361 Pejabat Eselon III dan IV Lebong Jalani Uji Kompetensi

361 Pejabat Eselon III dan IV Lebong Jalani Uji Kompetensi-foto :dok bkpsdm lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi mengirim 361 pejabat eselon III dan IV untuk mengikuti uji kompetensi (ujikom) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025, di Kantor Perwakilan BKN Bengkulu.

Ujikom ini menjadi agenda penting dalam penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur, sekaligus menentukan arah kebijakan kepegawaian daerah ke depan.

Menurut data BKPSDM Lebong, sebanyak 361 ASN tersebut dibagi dalam empat sesi pelaksanaan untuk memastikan proses asesmen berjalan optimal dan sesuai standar BKN. Pada hari pertama, sebanyak 100 ASN mengikuti sesi perdana.

BACA JUGA:Uji Kompetensi ASN Digelar, Sinyal Mutasi Besar-Besaran di Akhir Tahun

Selanjutnya, dua sesi tambahan digelar pada Rabu (26/11) dengan total peserta mencapai 200 orang. Uji kompetensi ditutup pada Kamis (27/11) dengan sesi terakhir yang diikuti oleh 61 ASN. Pembagian ini dilakukan agar proses penilaian berlangsung efektif, detail, dan tidak membebani sistem asesmen BKN.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, S.KOM, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujikom bertujuan menyusun profil kompetensi ASN secara komprehensif. Profil tersebut nantinya menjadi acuan dalam memetakan kualitas, kecakapan, serta kesesuaian pejabat dengan jabatan yang sedang maupun akan mereka emban. 

"Uji kompetensi bukan sekadar penilaian kemampuan. Ini adalah fondasi dalam mengambil keputusan terkait promosi, rotasi, mutasi jabatan, hingga penyusunan program pelatihan dan pendidikan bagi ASN," ungkapnya.

Wince juga membeberkan bahwa pada awalnya Pemkab Lebong mengusulkan sekitar 500 ASN untuk mengikuti ujikom. Namun setelah dilakukan verifikasi ketat oleh BKN, hanya 361 pejabat eselon III, eselon IV, dan pejabat struktural yang dinyatakan memenuhi syarat.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan hanya ASN yang sesuai kriteria kompetensi dan jabatan yang dapat mengikuti asesmen tersebut. 

"Kami menghormati hasil verifikasi BKN. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan karier ASN berjalan objektif dan terukur," tambahnya.

Dengan hasil ujikom nantinya, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap dapat mengatur manajemen kepegawaian dengan lebih akurat. Pemkab menilai bahwa peningkatan kualitas SDM aparatur merupakan kunci dari layanan publik yang semakin baik.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan kompetensi yang sesuai. 

"Ujikom juga diharapkan menjadi pijakan dalam menciptakan birokrasi yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan