Tuntaskan TGR hingga Pilkades, PAMAL Deadline 2,5 Tahun untuk Bupati Lebong

Audiensi: Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH saat menerima audiensi bersama Pamal Lebong kemarin.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perkumpulan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) memberikan waktu selama 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk menuntaskan berbagai persoalan penting yang saat ini menjadi perhatian publik.
Hal ini disampaikan langsung dalam audiensi antara PAMAL dan Bupati Lebong H. Azhari SH, MH, yang digelar di rumah dinas Bupati, Senin (6/10/2025).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya dilakukan oleh PAMAL. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut penyelesaian berbagai persoalan, seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 66 desa, netralitas ASN dalam politik praktis, penanganan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), serta penertiban aset daerah.
Ketua PAMAL, Alwi, mengapresiasi sambutan baik dari Bupati Azhari, berbeda dengan respons pemimpin sebelumnya.
Baca Juga: Bongkar Kecurangan Seleksi PPPK di Lebong, Kejari Pulbaket & Puldata
"Kami diterima langsung oleh Bapak Bupati. Dalam pertemuan itu, semua persoalan kami sampaikan, dan beliau menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses," ujar Alwi.
Lebih lanjut, Alwi menyatakan bahwa PAMAL dan Bupati telah berkomitmen bersama pemerintah akan diberikan waktu 2,5 tahun untuk bekerja, dan selama itu pula PAMAL akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah.
"Jika baik, kami dukung. Tapi jika tidak, maka kami tidak segan kembali turun ke lapangan," tegasnya.
Terpisah, Bupati Lebong H. Azhari SH, MH, menyambut baik kehadiran PAMAL dalam forum diskusi.
Menurutnya, semua poin yang disampaikan PAMAL memang sudah menjadi bagian dari agenda kerja pemerintah daerah, bahkan tanpa harus diminta oleh pihak mana pun.
"Apa yang ditanyakan PAMAL, baik itu Pilkades, netralitas ASN, TGR, hingga aset, semuanya memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk diselesaikan. Kami terus bekerja dan saat ini semua masih dalam proses," ujar Azhari.
Bupati juga menyampaikan bahwa aspirasi PAMAL telah diteruskan ke jajaran teknis, termasuk Sekda, BKD, dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan PAMAL. Pemerintah memang membutuhkan mitra diskusi seperti ini. Namun, diskusi bisa dilakukan tanpa harus melalui aksi unjuk rasa," singkat Bupati.