Bongkar Kecurangan Seleksi PPPK di Lebong, Kejari Pulbaket & Puldata

Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kabupaten Lebong pada rentang waktu tahun 2021 hingga 2024.
Dugaan ini mencuat setelah Kejari menerima laporan adanya indikasi penyimpangan dalam proses rekrutmen ASN tersebut.
Penyelidikan ini ditangani langsung oleh tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
Sejumlah pihak terkait pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan pelanggaran dalam seleksi yang semestinya dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis merit.
Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH, membenarkan adanya proses pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyelenggaraan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lebong.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Surat Bupati, Lebong Tengah Siap Hidupkan Siskamling
"Benar, kami sedang melakukan pendalaman. Beberapa pihak sudah kami panggil untuk memberikan keterangan. Namun karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum dapat menyampaikan siapa saja yang telah kami minta keterangan," ungkap Robby pada Senin (6/10).
Menurut Robby, penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, tim penyidik fokus pada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) untuk memperkuat dasar hukum dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Yang jelas, tim masih bekerja. Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan kecurangan ini. Jika memang ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum," tegasnya.
Robby juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil penyelidikan. Kejaksaan berjanji akan menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan akuntabel.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejari Lebong sangat terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat.
Jika ada warga yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kecurangan ini, diharapkan dapat menyampaikannya secara resmi ke Kejaksaan.
"Apabila nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami tidak ingin gegabah, karena proses ini menyangkut kredibilitas institusi dan nasib para tenaga honorer serta pelamar PPPK di Lebong," tutup Robby.